dc.contributor.author | Butar-Butar, Hendy Martin | |
dc.date.accessioned | 2021-01-29T04:18:54Z | |
dc.date.available | 2021-01-29T04:18:54Z | |
dc.date.issued | 2020-09-09 | |
dc.identifier.uri | http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4954 | |
dc.description.abstract | Ilmu hukum perseroan mengenal adanya prinsip “Mayority Rule Minority Protection”. Prinsip tersebut menekankan agar pemegang saham minoritas diperhatikan kepentinganya dan hak-haknya. Hal ini disebabkan dengan posisi yang minoritas, mereka cenderung kurang terlindungi hak-haknya dibandingkan dengan pemegang saham mayoritas. Penelitian hukum ini adalah Perlindungan Hukum terhadap pemegang saham minoritas pada perusahaan terbuka. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas pada perusahaan terbuka yang ditinjau dari Undang-Undang yang berkaitan dan bagaimana upaya hukum bagi pemegang saham minoritas terkait dengan perlindungan hukumnya. Penelitian hukum ini diambil dari pendekatan yuridis normatif yang merupakan suatu penelitian dengan menelaah semua Undang- Undang dan regulasi yang bersangkutan dengan permasalahan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Akhir dari penelitian hukum ini adalah menjawab bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas pada perusahaan terbuka. | en_US |
dc.subject | Perlindungan Hukum, | en_US |
dc.subject | Pemegang Saham Minoritas, | en_US |
dc.title | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PERUSAHAAN TERBUKA | en_US |