Show simple item record

dc.contributor.authorPurba, Darman Julius
dc.date.accessioned2020-11-25T01:53:23Z
dc.date.available2020-11-25T01:53:23Z
dc.date.issued2020-10-23
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4492
dc.description.abstractPraktek pengalihan uang kembalian konsumen ke dalam bentuk donasi oleh pelaku usaha biasanya dilakukan melalui suatu program donasi. Dalam Prakteknya Tindakan ini sering terjadi penyimpangan berupa pelanggaran hak uang kembalian konsumen dalam hal kesukarelaan dalam pemungutannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pengalihan dan penggunaan uang kembalian konsumen yang dijadikan donasi konsumen, apasaja bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pengalihan dan penggunaan uang kembalian konsumen yang dijadikan donasi konsumen. Metode yang digunakan dalam dalam penelitian ini adalah metode pendekatan lapangan dan penelitian hukum normatif dilakukan dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum maupun non hukum yang berkaitan dengan topik penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa program donasi yang dilakukan oleh PT.Sumber Alfaria Trijaya ,Tbk merupakan salah satu bentuk dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dengan jenis Promosi Kegiatan Sosial. Undang-undang Perlindungan Konsumen tidak menyebutkan secara khusus tentang hak uang kembalian konsumen, namun terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan barang dan atau jasa sesuai nilai tukar dan berhak untuk diperlakukan secara benar dan jujur. Sehingga pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam mengalihkan uang konsumen secara sepihak atau tanpa sepengetahuan konsumen adalah Pelanggaran hak atas uang kembalian konsumen dan hak mendapatkan pelayanan secara benar dan jujur. Selain itu pelaku usaha juga melakukan pelanggaran atas pemungutan sumbangan berdasarkan kesukarelaan.en_US
dc.subjectPengalihan uang kembalian,en_US
dc.subjectPerlindungan konsumen,en_US
dc.subjectProgram Donasien_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS PENGALIHAN DAN PENGGUNAAN UANG KEMBALIAN KONSUMEN YANG DIJADIKAN DONASI KONSUMEN OLEH PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA Tbk DITINJAU DARI UU NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMENen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record