TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (TAP MPR) BERDASARKAN UNDANG UNDANG NO. 12 TAHUN 2011 DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN INDONESIA
Abstract
Padadasarnyasuatuperaturanperundang undanganmemilikitigasifat dasar yaitudimanajikasuatukeputusan-keputusan yang bersifatumumdanabstrakbiasanyabersifatmengatur (regeling), sedangkan yang bersifat individual dankonkretdapatmerupakankeputusan yang bersifatatauberisipenetapan administrative (beschikking) ataupunkeputusan yang berupa “vonis” hakim yang lazimnyadisebutdenganistilahkeputusan.
Sebagaisuatuprodukhukumindonesia, perundang-undangantidakterlepasdarihierarkipembentukanperaturanperundang-undangan, dimanahierarkiinitermuatdidalamKetetapanMajelisPermusyawaratan Rakyat (TAP MPR)berdasrkanUndang-UndangNomor 12 Tahun 2011danundang-undangtentangpembentukanperaturanperundang-undangan.Metodepenelitian yang digunakanadalahmetodenormative yang mengacupadanorma-normadanundang-undangdanbuku-bukusertamenurutparaahli.
PenulismerusmuskansemuamateriKetetapan MPR yang adaseharusnyadituangkandalambentukundang-undang.Dengandemikian, Ketetapan MPR tidakperludigunakanlagisebagaisalahsatusumberhukum formal yang harusmasukdalam jenisdan hierarkiperaturanperundang-undangan.Artinya, status KetetapanMPR yang berlakusaatinididorongke Program LegislasiNasionaluntukdijadikanperubahankedalamundang-undangsupayatidaklagimenimbulkanpemahaman yang berbeda.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]