IMPLEMENTASI DANA DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 (Studi Kasus Desa Lobusiregar II Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara).
Abstract
Kehadiran undang-undang tentang Desa yaitu Undang-Undang No.6 Tahun 2014 memperkuat status Desa sebagai pemerintahan masyarakat sekaligus sebagai kekuatan Desa untuk membangun infrastruktur serta mensejahterakan masyarakat Desa. Desa mendapatkan dana transfer dari daerah berupa Alokasi Dana Desa (ADD). Penelitian ini dilaksanakan di Desa Lobusiregar II, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan keuangan Desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis-emipiris dengan pendekatan analisis deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tekhnik dokumentasi dan wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan ADD. Hasil deskripsi didapat melalui analisa Permendagri No. 113 Tahun 2014 dengan membandingkan realisasi di lapangan.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]