• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN SPIN OFF DALAM PERUSAHAAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

    Thumbnail
    View/Open
    Threesy Agustina.pdf (129.9Kb)
    Date
    2020-10-21
    Author
    Agustina, Threesy
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT), pemisahan dikenal dalam dua bentuk, yakni pemisahan murni dan pemisahan tidak murni. Pemisahan murni mengakibatkan seluruh aktiva dan passive perseroan beralih karena hukum kepada 2 (dua) Perseroan yang melakukan pemisahan usaha tersebut berakhir karena hukum spin-off justru dapat menimbulkan ketidakpastian (uncertainty) bagi unit syariah yang hendak dipisahkan. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014, syarat pemenuhan dana peserta sebesar 50 persen dari induknya dalam melakukan spin-off sulit untuk dipaksanakan, karena dikhawatirkan akan menjadi variabel pengganggu bagi penurunan kinerja perusahaan. Persoalan lain dari strategi spin-off adalah ketidaksiapan sumberdaya manusia pengelola perusahaan syariah, disamping kualitas manajemen yang belum teruji. Beberapa argumen menyatakan bahwa spin-off mempunyai kemungkinan tinggi sebagai faktor beban bagi unit syariah dalam melaksanakan tuntutan pemerintah atas pemisahan dari induk perusahaan. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian Kepustakaan yaitu menggunakan studi kepustakaan dengan mempelajari dan menganalisis secara sistematis buku-buku, makalah ilmiah, peraturan perundang-undangan, dokumen resmi dan bahan lainnya yang berhubungan dengan penelitian yang dibahas dalam skripsi ini. Spin Off diatur dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Yang mana pada Penjelasan Pasal 135 Ayat (1) Huruf (b) “disebutkan bahwa Yang dimaksud dengan (pemisahan tidak murni) lazim disebut spin off.” Sehingga secara tidak langsung ketentuan tentang spin off berlandasakan pada pasal 135 ayat (1) huruf (b) Akibat hukum dilakukanya spin offf dijelaskan pada pasal 135 ayat (3) Pemisahan tidak murni sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (b) mengakibatkan sebagian aktiva dan pasiva Perseroan beralih karena hukum kepada 1 (satu) Perseroan lain atau lebih yang menerima peralihan, dan Perseroan yang melakukan Pemisahan tersebut tetap ada.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4466
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback