Show simple item record

dc.contributor.authorPurba, Sheyle Agitha
dc.date.accessioned2020-11-19T05:23:03Z
dc.date.available2020-11-19T05:23:03Z
dc.date.issued2020-09-15
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4458
dc.description.abstractKesusilaanmerupakankebiasaanhidupdarisuatumasyarakat, yang sesuaidengan keadaanatausifat-sifatmasyarakat yang bersangkutan, denganadanya normakesusilaan dalammasyarakatmakamasyarakatberadadalamkeadaan yang tertib. TindakpidanakesusilaantidakdiaturdalamKitabUndang-UndangHukumPidanaMiliter (KUHPM) namundiaturdidalamKitabUndang-UndangHukumPidana (KUHP). PermasalahandalamskripsiiniadalahmengenaiDasarPertimbangan Hakim MenghukumAnggotaTni Yang DenganSengaja MelakukanTindak PidanaKesusilaanDalamPutusan No.65-K/PM.III-/AD/VII/2018.Metode penelitian yang digunakandalampenulisanskripsiadalahmetodependekatanUndang-Undang yang digunakandenganmenelaahundang-undang yang bersangkutandenganisuhukum yang ditangani. Pendekatanperundang-undangdalampenelitianhukumnormatifmemilikikegunaansecarapraktisdanakademis. Hasildaripenelitianbahwaselaku anggota TNItelah memenuhi unsur darisemuapertimbangan hakim diatassemuatelahterpenuhidanterdapatdalampersidanganpengadilandengannomor 65-K/PM.III-/AD/VII/2018 sebagaimanatelahdiuraikandiatas, Hakim MenjatuhkanpidanaterhadapTerdakwa, denganpidanapenjaraselama 6 (enam) Bulan.en_US
dc.subjectKesusilaan,en_US
dc.subjectAnggota TNI,en_US
dc.subjectDasar Pertimbangan Hakimen_US
dc.titleDASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENGHUKUM ANGGOTA TNI YANG DENGAN SENGAJA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KESUSILAANen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record