Show simple item record

dc.contributor.authorSitumorang, Hendra Y.
dc.date.accessioned2020-11-18T02:29:29Z
dc.date.available2020-11-18T02:29:29Z
dc.date.issued2020-09-21
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4432
dc.description.abstractPerkembangan teknologi komputer, telekomunikasi dan informasi telah berjalan sedemikian rupa sehingga saat ini sudah sangat berbeda dengan pada zaman sepuluh tahun yang lalu. Karena pada saat sekarang informasi sudah dapat disajikan dengan canggih dan mudah di peroleh, serta dalam hubungan jarak jauh pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi dapat digunakan untuk apapun bagi para pengguna media elektronik. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi juga di barengi dengan aspek negatif yang melekat padanya yaitu dengan munculnya kejahatan kejahatan baru yang sangat kompleks disertai dengan modus operandi yang sama sekali yang disebut dengan kejahatan mayantara (cybercrime) merupakan bentuk negatif dari perkembangan ilmu teknologi dan informasi. Bahwa dalam hal ini cybercrime dibagi dalam dua kategori yaitu, cybercrime dalam arti sempit di sebut dengan komputer crime, dan cybercrime dalam arti luas disebut dengan computer-relatet crime.Tindak pidana cybercrime di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan telah di perbaharui dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kejahatan Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartukredit/debit dengan menyalin segala informasi yang terdapat pada strip magnetic kartu secara illegal dan nantinya informasi atau data nasabah tersebut disalin kedalam kartu yang masih kosong. Tak lain tujuan dari kejahatan ini adalah pembobolan dana terhadap nasabah bank tersebut. Adapun penelitian ini yakni metode analisis yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Dalam penelitian ini, bahwa hukum primer peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta peraturan perindang-undangan yang berkaitan dengan Putusan Nomor : 765/Pid.Sus/2018/Pn.Jkt.Utr.en_US
dc.subjectPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA,en_US
dc.subjectTINDAK PIDANA<en_US
dc.subjectSKIMMING,en_US
dc.subjectPELAKU SKIMMING.en_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PELAKU SKIMMING (STUDI PUTUSAN NOMOR : 765/PID.SUS/2018/PN.JK.UTR)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record