Show simple item record

dc.contributor.authorRajagukguk, Erwin Yudika
dc.date.accessioned2020-11-18T02:03:31Z
dc.date.available2020-11-18T02:03:31Z
dc.date.issued2020-09-23
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4429
dc.description.abstractTindak pidana di bidang Pita Cukai yang erat kaitannya dengan pemalsuan Pita Cukai pada barang-barang tertentu seperti rokok dan minuman keras akan memberikan dampak pada dua sisi antara lain mempengaruhi jumlah pendapatan Negara dan merusak sistem peredaran barang di masyarakat. Tindak Pidana dibidang Cukai Palsu di Provinsi Sidoarjo dan factor-faktor yang menghambat lembaga Bea dan Cukai dalam penanggulangan Pidana Pelaku yang menggunakan Pita Cukai Palsu di Provinsi Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dan empiris. Analisis data menggunakan dakwaan kumulatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa terhadap putusan Nomor: 900/PID.SUS/2018/PN SDA. Dalam proses penyidikan PPNS Bea dan Cukai yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai, Pelaku yang melakukan tindak pidana pemalsuan pita cukai dapat diminta pertanggunjawaban pidana karena memenuhi syarat-syarat pertanggungjawaban pidana yaitu adanya kemampuan bertangungjawab, adanya kesalahan, tidak ada alas an penghapus pidana, bahwa Terdakwa dipidana dengan penjara selama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp5.701.206920.00 (lima milyar tujuh ratus satu juta dua ratus enam ribu sembulan ratus dua puluh rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan sebagaimana pertimbangan hakim dengan memperhatikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa dan barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan, serta hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa serta diperkuat dengan adanya keyakinan hakim.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidana,en_US
dc.subjectPemalsuan Pita Cukai,en_US
dc.subjectPelakuen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG MENGGUNAKAN PITA CUKAI PALSUen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record