Show simple item record

dc.contributor.authorSitumorang, Eli Supratman
dc.date.accessioned2020-11-18T01:49:08Z
dc.date.available2020-11-18T01:49:08Z
dc.date.issued2020-09-15
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4428
dc.description.abstractSubsidi pupuk merupakan salah satu jenis subsidi pemerintah yang masih dipertahankan dalam rangka peningkatan kedaulatan pangan nasional yang nilainya terus mengalami peningkatan setiap tahunya. Dengan adanya keterbatasan pemerintah dalam penyediaan subsidi pupuk, maka pupuk bersubsidi hanya diperuntukan bagi usaha pertanian yang meliputi Petani Tanaman Pangan, Peternakan dan Perkebunan Rakyat. Mengingat pentingnya pupuk subsidi dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional, pemerintah menyatakan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan. Terdapat lima jenis pupuk yang disubsidi, yaitu urea, SP36, ZA, NPK dan organik dengan ruang lingkup pengawasan mencakup pengadaan dan penyaluran, termasuk jenis, jumlah, mutu, wilayah pemasaran, harga eceran tertinggi (HET) dan waktu pengadaan dan penyaluran. Aturan penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi telah diperhatikan oleh Pemerintah, akan tetapi pada kenyataanya sebagai suatu program subsidi dengan target yang sangat luas, subsidi pupuk menghadapi berbagai masalah. Setidaknya terdapat tiga masalah penting dalam program subsidi pupuk, yaitu penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi, kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan, dan bias sasaran/target. Adapun penelitian ini yakni metode analisis yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Dalam penelitian ini, bahwa hukum primer peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang Darurat No.7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi serta peraturan perindang-undangan yang berkaitan dengan Putusan 174/Pid.Sus/2019/Pn.Kds.en_US
dc.subjectANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA,en_US
dc.subjectTINDAK PIDANA EKONOMI,en_US
dc.subjectMEMPERJUALBELIKAN PUPUK BERSUBSIDI PEMERINTAH TANPA IZINen_US
dc.titleANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MEMPERJUALBELIKAN PUPUK BERSUBSIDI PEMERINTAH TANPA IZINen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record