Show simple item record

dc.contributor.authorSinurat, Daniel Fernando
dc.date.accessioned2020-11-16T04:40:27Z
dc.date.available2020-11-16T04:40:27Z
dc.date.issued2020-08-18
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4419
dc.description.abstractIndonesia merupakan negara maritim yang terdiri dari banyak Pulau dan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa : “Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara” Pasal 26 ayat (2) : penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. . Menurut Pasal 48 Ayat 2 Undang-Undang Nomor. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang berbunyi “ Izin tinggal diberikan kepada orang asing sesuai dengan visa yang dimilikinya.” Penyalahgunaan Izin tinggal merupakan suatu peristiwa hukum yang sudah sering terjadi di dalam tindak pidana keimigrasian. Izin tinggal yang diberikan kepada orang asing untuk berada di wilayah negara Indonesia sering sekali disalahgunakan para pemegang izin tersebut sehingga banyak terjadi kasus penyalahgunaan izin tinggal. Keberadaan warga negara asing di Indonesia tidak sedikit yang menyalahgunakan ijin keimigrasian, maka penulis tertarik untuk membuat karya ilmiah ilmiah yang berjudul pertanggung jawaban pidana atas tindak pidana keimigrasian dan oleh sebab itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam bentuk skripsi yang berjudul: “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL STUDI PUTUSAN NOMOR 748/PID.SUS/2016. DPS”. Pembahasan penelitian ini menggunakan metode Penelitian Kasus yang diteliti dan pengumpulan data-data yang dilakukan melalui literatur atau dari bahan bacaan seperti buku-buku hukum, peraturan perundang-undangan serta bahan bacaan lain yang berhubungan dengan penulisan skripsi ini. Dalam perkara ini Majelis Hakim Menyatakan terdakwa Carmine Sciaudone tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum.en_US
dc.subjectOrang asing yang dengan sengaja melakukan penyalahgunaan izin tingal.en_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL (STUDI PUTUSAN NOMOR: 748/PID.SUS/2016/PN.DPS)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record