Show simple item record

dc.contributor.authorSianipar, Daniel Suryadi
dc.date.accessioned2020-09-03T05:51:17Z
dc.date.available2020-09-03T05:51:17Z
dc.date.issued2020-06-10
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4060
dc.description.abstractIndonesia yang menganut sistem pemerintahan Presidensial , menempatkan Presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan . Dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan , Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden . Undang – Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi mengatur mengenai tugas , posisi serta kewenangan yang dimiliki oleh Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan tugasnya. Undang – Undang Dasar 1945 membagi tugas , posisi serta kewenangan antara Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan tugasnya . Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih rinci tugas , posisi maupun kewenangan yang dimiliki oleh Presiden dan Wakil Presiden . Pembagian tersebut menempatkan kewenangan yang dimiliki oleh Presiden atau Wakil Presiden. Maka Undang – Undang Dasar 1945 merupakan dasar utama terhadap tugas , posisi atau pun wewenang Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan suatu negara.en_US
dc.subjectTinjauan Yuridis Terhadap Pembagian Kewenangan Presiden dan Wakil Presiden Menurut Undang – Undang Dasar 1945en_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN KEWENANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN MENURUT UNDANG – UNDANG DASAR 1945en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record