ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN (Studi Putusan Nomor: 18/PID.SUS/2018/PN.Bau)
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Analisis hukum tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I bukan tanaman berdasarkan Putusan Nomor 18/Pid.Sus/2018/PN.Bau.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif (Normative law research) dengan metode pendekatan perundang-undangan, studi khasus dan bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam skripsi ini.
Kesimpulan yang didapatkan dari hasil penulisan skripsi ini adalah bahwa penerapan hukum pidana baik secara formil maupun materil dalam analisis hukum tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I bukan tanaman oleh Putusan Nomor 18/Pid.Sus/2018/Pn.Bau. Kurang tepat dari segi penerapan hukum pidana. Perbuatan terdakwa La Ode Muhamad Nasrul memenuhi unsur-unsur delik sebagaimana dakwaan yang dipilih majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana menjual narkotika golongan I bukan tanaman yang di atur dalam pasal 114 ayat 1 Undang-undang Republik indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa atas perbuatannya menjual narkotika golongan I bukan tanaman pada putusan nomor 18/Pid.Sus/2018/Pn.Bau.
Majelis Hakim menggunakan pertimbangan yuridis dan non yuridis. Namun, menurut penulis Hakim seharusnya menggali secara mendalam mengenai pertimbangan non yuridis utamanya yang mengenai hal hal yang memberatkan terdakwa.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]