ASPEK HUKUM ATAS KERJASAMA BONGKAR MUAT PT. TIRTA NUSA PERSADA DENGAN PT. PELABUHAN BELAWAN I (CABANG BELAWAN)
Abstract
Pengangkutan barang memegang peranan serta fungsi yang sangat penting dalam lalulintas perdagangan, karena sarana pengangkuta merupakanalat penghubungantaraprodusenkepadakonsumen.Suatuusahaperdagangantidakmengabaikansegipengangkutan. Hal inidisebabkan olehkarena adanyajasa pengangkutan makabarangkebutuhankonsumendapatdipindahkandarisuatutempatketempat yang akanditujudalamkeadaanlengkap, utuhdanjugatepatpadawaktunya.Adapun yang menjadipermasalahandalampenelitianiniadalahBagaimanaaspekhukumbongkarmuatantaraPT.Tirta Nusa PersadadenganPT.PelabuhanPelindo I (Persero) Cabang Belawan.?danFaktorapa yang menjadihambatanhukumbongkarmuatantaraPT.Tirta Nusa Persadadengan PT. PelabuhanPelindo I (Persero) CabangBelawan?.
Metodependekatan yang digunakandalampenulisaniniadalahyuridisempiris, danmetodependekatankelapangansecaralangsung.Pendekatan yang dilakukanadalahdenganmelakukanwawancarakepadapetugas di PT. TIRTA NUSA PERSADA dan PT. PELABUHAN BELAWAN I (CABANG BELAWAN),sebagai narasumberpenulis.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukanmaka dapatdisimpulkan bahwaAspekhukum yang terdapat dalamhukumbongkarmuatantaraPT. Tirta Nusa Persadadengan PT. PelabuhanPelindo I (Persero) Cabang Belawan dilakukandengan membuatsuatuperjanjiandengannomor B.IX-572/BLW-US.15 padatanggal 28 September 2018 tentangkerjasamapelayananbongkarmuatcurahkering di terminal curahkeringbelawan, danFaktor yang menjadihambatanhukumbongkarmuat di pelabuhan Indonesia berbeda-bedaberupaperbedaanstrukturdantatakelolapelabuhan, perbedaanbiayalogistikdantransportasi, perbedaanbiayapenumpukantiappelabuhan, perbedaanbiaya operasionallangsung dantidaklangsung yang harus dikeluarkanoleh perusahaanoperasionalsertaperbedaanalat yang digunakantiap pelabuhan berbeda.
Collections
- Ilmu Hukum [1458]