Show simple item record

dc.contributor.authorSinaga, Argentina Maradona
dc.date.accessioned2019-12-04T04:41:26Z
dc.date.available2019-12-04T04:41:26Z
dc.date.issued2019-09-22
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/3517
dc.description.abstractIndonesia merupakan suatu negara kepulauan yang sering disebut dengan negara bahari yang dua pertiga wilayahnya adalah perairan laut,yang diapit antara 2 (dua) benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia serta diapit antara 2 (dua) samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Atlantik. Memanfaatkan sumber daya ikan adalah hak tiap-tiap warga negara untuk penghidupan yang layak. Hal tersebut tidak terlepas dari adanya tindak pidana perikanan. Tindak pidana tersebut dapat berupa izin dokumentasi yang disalahgunakan, menggunakan alat tangkap terlarang, dan lain sebagainya. Maka hal inilah penulis tertarik untuk membahas mengenai Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan dalam Penanganan Tindak Pidana Perikanan dan Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan dalam Penanganan Tindak Pidana Perikanan Belawan Sumatera Utara. Adapun yang menjadi jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian dan pembahasan ini adalah Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris dan menggunakan Metode Pendekatan Perundang-undangan dan Metode Pendekatan Wawancara. Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan dalam Penanganan Tindak Pidana Perikanan pada Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan Sumatera Utara adalah melakukan penyidikan terhadap adanya dugaan atas tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing di wilayah Perairan Republik Indonesia khususnya di Daerah Sumatera Utara. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan dalam Penanganan Tindak Pidana Perikanan Belawan Sumatera Utara adalah penyimpanan barang bukti, Pelakunya Warga Negara Asing, Pemanggilan Tersangka, Biaya, Fasilitas dan Sarana serta tidak terlepas dari kesadaran Masyarakat itu sendiri.en_US
dc.subjectTindak pidana perikanan,en_US
dc.subjectPenyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan.en_US
dc.titlePENANGANAN TINDAK PIDANA PERIKANAN OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PERIKANAN DI DIREKTORAT PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN BELAWAN SUMATERA UTARAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record