ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA TANPA HAK MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I YANG BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 GRAM (STUDI PUTUSAN NOMOR :2607/PID.SUS/2018/PN.MDN)
Abstract
Zat-zat narkotika yang semula ditunjukkan untuk kepentingan pengobatan, namun dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jenis-jenis narkotika dapat diolah sedemikian banyak serta dapat pula disalahgunakan fungsinya Peningkatan pengawasan dan pengendalian sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat diperlukan, karena kejahatan di bidang ini semakin berkembang baik dari segi kualitas maupun kuantitas. maka yang menjadi rumusan masalah yang dikemukan penulis yaitu Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Terhadap Pelaku Yang Menjual Narkotika Golongan I Yang Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 Gram (Studi Putusan Nomor :2607 /Pid.Sus /2018/PN.Mdn).
Penelitian yang digunakan dalam menyusun skripsi ini, adalah metode penelitian yuridis normatif yakni penulisan yang berdasarkan pada studi kepustakaan dan mencari konsep-konsep, pendapat-pendapat prosedur hukum yang berdasarkan bahan hukum yang dilakukan dengan prosedur pengumpulan bahan hukum secara studi kepustakaan.
Perihal putusan yang diberikan oleh hakim kepada terdakwa Jayanta Sinulingga alias Bule, Penulis setuju dengan amar putusan hakim menjatuhkan pidana penjara lebih dari pidana minimalnya karena terdakwa membeli narkotika jenis shabu sudah ada 6 (enam) kali sejak tiga bulan yg lalu keuntungan diperoleh tersangka apabila narkotika jenis shabu laku terjual sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) pergramnya sehingga keseluruhannya sebesar Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah).
Collections
- Ilmu Hukum [1458]