Show simple item record

dc.contributor.authorGirsang, Lae Luhung
dc.date.accessioned2019-11-27T05:18:36Z
dc.date.available2019-11-27T05:18:36Z
dc.date.issued2019-10-10
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/3330
dc.description.abstractPotensi sumber daya ikan Indonesia dapat dimanfaatkan oleh semua warga Negara akan tetapi pemanfaatan nya dan pengolahannya harus senantiasa harus resional demi menjaga kelestarian maka diatur melalui perijinan usaha perikanan maupun ijin penangkapan melalui kapal penangkapan ikan dengan perijinan yang dimaksud untuk pengendali sekaligus pembinaan usaha perikanan yang ada pada gilirannya akan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan. Adapun yang menjadi Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimanakah penerapan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana perikanan yang mengoperasikan kapal penangkapan ikan diwilayah perairan Negara kesatuan Negara Republik Indonesia penangkapan ikan (Studi Putusan No.38/Pid.Sus PRK/2017/PN Tpg) Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan Undang-Undang dan kasus. Untuk mendukung jenis penelitian yuridis normatif maka digunakan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan cara menelusuri atau menelaah dan menganalisis bahan pustaka dan juga ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan terhadap Putusan No.38/Pid.Sus PRK/2017/PN Tpg maka penerapan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana perikanan yang mengoperasikan kapal penangkapan ikan diwilayah perairan Negara kesatuan Negara Republik Indonesia penangkapan ikan adalah dengan melihat ketentuan yang dilanggar pelaku dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. Berdasarkan kesalahannya pelaku divonis hakim pidana denda sebesar Rp200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) karena telah memenuhi semua unsur pasal yang didakwakan. Hakim Pengadilan Negeri Tanjug Pinang yang memeriksa dan mengadili terdakwa menyimpulkan bahwa seluruh unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum telah terpenuhi.en_US
dc.subjectTinjauan Yuridis,en_US
dc.subjectTurut Serta,en_US
dc.subjectMengoperasikan Kapal,en_US
dc.subjectBendera Asing,en_US
dc.subjectTanpa Surat Ijin Penangkapanen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU YANG TURUT SERTA MENGOPERASIKAN KAPAL YANG BERBENDERA ASING YANG MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN TANPA MELENGKAPI SURAT IZIN PENANGKAPAN ( STUDI PUTUSAN NO.38/PID.SUS PRK /2017/PN.TPG)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record