Show simple item record

dc.contributor.authorSitohang, Fitri Juliani
dc.date.accessioned2019-11-27T03:04:46Z
dc.date.available2019-11-27T03:04:46Z
dc.date.issued2019-09-14
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/3318
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim terhadap penyelesaian sengketa dalam Putusan Nomor : 25/Pdt.G/2013/PN.Slmn dan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum terhadap jual-beli tanah warisan yang belum dibagi dalam putusan Nomor: 25/Pdt.G/2013/PN.Slmn. Metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriktif analisis yaitu bahwa penelitian ini menggambarkan penerapan hukum terhadap Putusan Nomor: 25/Pdt.G/2013/PN.Slmn yang mengacu pada norma-norma hukum yang terkait dalam Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait Pembatalan jual-beli hak atas tanah warisan yang belum dibagi. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor : 25/Pdt.G/2013/PN.Slmn penulis berpendapat bahwa Majelis Hakim sudah benar dalam mempertimbangkan dalil-dalil gugatan serta keterangan-keterangan saksi-saksi yang diajukan dipersidangan serta alat bukti yang diajukan sehingga dalam putusan ini gugatan penggugat tidak dapat diterima.en_US
dc.subjectJual - Beli,en_US
dc.subjectHak Atas Tanah,en_US
dc.subjectWarisanen_US
dc.titlePENYELESAIAN SENGKETA PEMBATALAN JUAL-BELI HAK ATAS TANAH WARISAN YANG BELUM DIBAGI (PUTUSAN NOMOR: 25/Pdt.G/2013/PN.Slmn)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record