Show simple item record

dc.contributor.authorSirait, Samuel Tulus Berkat
dc.date.accessioned2019-11-20T03:19:07Z
dc.date.available2019-11-20T03:19:07Z
dc.date.issued2019-09-13
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/3213
dc.description.abstractLahirnya kebijakan konversi minyak tanah ke gas, merupakan program kebijakan pengalihan subsidi dan penggunaan minyak tanah oleh masyarakat ke tabung LPG 3Kg melalui pembagian paket tabung LPG 3Kg. Kebijakan ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan dengan memproduksi atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan standar. Tindakan ini jelas telah melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adapun yang menjadi permasalahan adalah Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Yang Hanya Menjatuhkan Hukuman 1 (satu) Tahun Penjara Dibandingkan dengan Ancaman 5 (lima) Tahun Penjara atau Denda Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dimana sumber hukum yang berasal dari bahan hukum sekunder yang diperoleh dari data primer, data sekunder, dan data tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sesuai dengan analisis Putusan Hakim Pengadilan Negeri Medan No. 1815/Pid.Sus /2018/PN.Mdn, bahwa sanksi pidana yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim dalam pertimbangannya mengambil keputusan tidak sesuai karena perbuatan terdakwa sudah memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak jujur dan tidak benar sehingga dapat membahayakan konsumen yang memakai tabung gas yang tidak sesuai dengan standar.en_US
dc.subjectPertimbangan Hakim,en_US
dc.subjectPelaku Usaha,en_US
dc.subjectTindak Pidana,en_US
dc.subjectPerlindungan Konsumenen_US
dc.titleDASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MEMPRODUKSI ATAU MEMPERDAGANGKAN BARANG DAN/ATAU JASA YANG TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR (Studi Putusan No.1815/Pid.sus/2018/PN.Mdn)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record