dc.description.abstract | Pada hakikatnya, teknologi diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Setelah diciptakan, teknologi dikembangkan agar dapat semakin efektif dan efesien untuk memenuhi kebutuhan, teknologi terus berkembang pesat sehingga teknologi lamapun akan ditinggalkan dan membuat teknologi yang baru. Demikian juga dengan teknologi informasi dan komunikasi, perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas dan menyebabkan perubahan sosial secara signifikan yang berlangsung secara cepat.
Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan penulis membaca dan mempelajari berbagai literatur yang berhubungan dengan penulisan skripsi ini baik dari UU, buku, tulisan-tulisan, tulisan ilmiah dan Putusan Nomor 3006/Pid.Sus/2017/PN Mdn.
Berdasarkan penelitian mengenai Penerapan Sanksi Pidana Undang-undang ITE Kepada Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Negara Republik Indonesia Dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Di Media Sosial Dengan Menggunakan Akun Palsu dalam Putusan Nomor 3006/Pid.Sus/2017/PN Mdn atas nama Muhammad Farhan Balatif Alias Ringgo Abdillah adalah pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 Bulan penjara dengan dasar pertimbangan Hakim dalam penerapan sanksi tersebut adalah dengan mempertimbangkan aspek yuridis dan non yuridis. Pertimbangan Hakim yang bersifat yuridis adalah dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan terdakwa, keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti dan Pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan pertimbangan Hakim non yuridis adalah Perbuatan Terdakwa merusak nama baik Kepala Negara Republik Indonesia dan Perbuatan Terdakwa menimbulkan kerugian pada Institusi Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolri sebagai pimpinan Tertinggi Kepolisian RI. | en_US |