Now showing items 1-1 of 1

    • PEMIDANAAN APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI 

      PANJAITAN, DOMINGGO DONGAN MARTAHAN (2023-11-22)
      Aparatur Negara” didefinisikan sebagai “alat kelengkapan negara”, terutama yang meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang mempunyai tanggung jawab pelaksanaan roda pemerintahan sehari-hari. Aparatur ...