Show simple item record

dc.contributor.authorSihotang, Jepri
dc.date.accessioned2019-11-14T03:51:04Z
dc.date.available2019-11-14T03:51:04Z
dc.date.issued2019-10-16
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/3018
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis pemidanaan pelaku tindak pidana yang dilakukan melalui media elektronik yang didasarkan pada ketentuan hukum Undang-undang No 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang No.11 Tahun 2011 yang menegaskan tentang kententuan-ketentuan tindak pidana kesusilaan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidaanan kepada pelaku tindak pidana kesusilaan yang dilakukan melalui media elektronik (studi putusan No.54/Pid.Sus/2017/PN Ran)? Metode Penelitian Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Hukum Yurudis Normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menelusuri atau melalui dan menganalisis bahan pustaka atau bahan dokumen siap pakai sebagai kajiannya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Putusan No. 54/Pid.Sus/2017/PN.Ran maka dapat disimpulkan bahwa pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan hukuman selama 5 (lima) tahun penjara, dari hukuman pidana penjara selama 6 (enam) tahun-tuntutan Jaksa pada Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undangRepublik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik, maka Penulis berpendapat bahwa Hakim dalam pengambilan keputusan didasari dari aspek yuridis dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun dalam menjatuhkan putusan.en_US
dc.subjectDASAR PERTIMBANGAN HAKIM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KESUSILAAN YANG DILAKUKAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIKen_US
dc.titleANALISIS PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KESUSILAAN YANG DILAKUKAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (StudiPutusan No. 54/Pid.Sus/2017/PN.Ran)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record