dc.description.abstract | Korupsi saat ini sudah menjadi masalah utama berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri praktek korupsi yang terjadi saat ini, sudah dalam keadaan yang sangat parah dan mengkhawatirkan serta begitu mengakar dalam berbagai sendi kehidupan. Indonesia menggunakan Undang-undang khusus dalam upaya pemberantasan praktek tindak pidana korupsi yaitu Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, dalam prosesnya, para penegak hukum menghadapi berbagai rintangan dan hambatan dalam menjerat para pelaku yang melakukan praktek tidak pidana korupsi dalam hal pembuktian yang mampu memberikan keyakinan kepada hakim untuk menjatuhkan sanksi kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative, karena yang digunakan untuk mengumpulkan bahan hukum dengan cara Penelitian Kepustakaan (Library Research) dengan penelaahan berbagai sumber kepustakaan, dokumen, laporan-laporan jurnal dan atau hasil penelitian-penelitian yang ada lainnya.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembuktian dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil dalam pengadaan bibit karet okulasi di Kabupaten Nias tetap mengacu pada mekanisme pembuktian sebagaimana diatur dalam pasal 183 KUHAP. Dan Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada pegawai negeri sipil yang melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit karet okulasi di Kabupaten Nias berdasarkan atas pembuktian terpenuhinya unsur-unsur dalam pasal yang didakwkan kepada terdakwa | en_US |