Show simple item record

dc.contributor.authorSilalahi, Robertus Olis
dc.date.accessioned2019-11-06T03:33:14Z
dc.date.available2019-11-06T03:33:14Z
dc.date.issued2019-09-15
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/2916
dc.description.abstractAngkutan udara merupakan salah satu alat transportasi yang paling banyak diminati masyarakat Indonesia karena terasa lebih nyaman serta menghemat waktu. Terselenggaranya suatu pengangkutan udara dalam kegiatan pengangkutan memiliki banyak permasalahan seperti pada maskapai penerbangan udara yaitu keterlambatan penerbangan, kecelakaan pesawat yang mengakibatkan meninggal dunia atau cacat tetap, serta rusak musnah,atau kehilangan barang yang diletakkan pada bagasi tercatat. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses penyelesaian klaim atas barang bagasi penumpang yang hilang, bagaimana bentuk tanggungjawab maskapai penerbangan udara terhadap penumpang yang mengalami kehilangan barang. Penelitian ini adalah penelitian normatif terapan. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan. Data yang digunakan adalah data primer, yaitu dokumen tiket penumpang dan tanda pengenal bagasi, dan data yang diperoleh melalui wawancara kepada penumpang angkatan udara dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, kemudian analisis data yang dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian klaim kehilangan barang yaitu penumpang melaporkan kehilangan barang dikantor pelayanan lost and found,penumpang memberikan waktu kepada pihak maskapai selama 14 hari untuk melakukan pencarian,setelah 14 hari barang tidak ditemuka maka barang dapat dinyatakan hilang dan penumpang diberikan ganti rugi.bentuk tanggung jawab maskapai penerbangan udara berdasarkan prinsip tanggung jawab atas dasar kesalahan (lability based on fault) bentuk ganti kerugian dengan cara melakukan pencarian barang selama 14 hari kalender barang ditemukan, barang tersebut dapat dikembalikan kepada penumpang yang namanya stercantum pihak maskpai penerbangan udara memberikan ganti kerugian sesuai denan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara.en_US
dc.subjectPenyelesaiaan klaim atau barang bagasi .en_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENERBANGAN TERHADAP BARANG BAGASI PENUMPANG YANG HILANGen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record