Show simple item record

dc.contributor.authorBr. Karo, Safrita Devi
dc.date.accessioned2019-11-06T02:40:25Z
dc.date.available2019-11-06T02:40:25Z
dc.date.issued2019-09-13
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/2912
dc.description.abstractNegara Indonesia adalah Negara hukum (rechstaat) yang berarti setiap penduduk, pejabat penguasa aparatur Negara termasuk anggota TNI yang terdiri dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), Angkatan Laut (AL) harus tunduk dan taat terhadap hukum yang berlaku tanpa ada pengecualian. Setiap anggota TNI yang melanggar aturan hukum wajib dimintakan pertanggungjawaban pidana. Pertanggungjawaban pidana adalah patut dicelanya perbuatan oleh karena itu setiap anggota TNI yang melakukan tindak pidana dan rumusannya sesuai Undang-Undang dan tidak terdapat alasan pemaaf maka hal ini menjadi dasar untuk dijatuhkan pemidanaan. Salah satu tindak pidana yang dilakukan anggota TNI dalam putusan No 120-K/PM.II-09/AD/X/2018 adalah perbuatan mempertontonkan ketelanjangan diri secara bersama-sama yang dikategorikan sebagai tindak pidana pornografi. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana anggota tni yang telah mempertontonkan ketelanjangan diri dan persenggamaan yang bermuatan pornografi yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan putusan NO.120-K/PM.II-09/AD/X/2018. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yang berdasarkan pada bahan kepustakaan yang bersumber bahan hukumnya dari bahan hukum sekunder. Bahan hukum sekunder terbagi menjadi dua, yaitu ; (a) data primer yang dalam penulisan ini adalah berasal dari KUHP dan Undang-Undang No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan; (b) data sekunder yaitu berdasarkan putusan No.120-K/PM.II-09/AD/X/2018. Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap putusan No.120-K/PM.II-09/AD/X/2018 maka para terdakwa yang telah memenuhi syarat pertanggungjawaban pidana yaitu suatu tindak pidana, unsur kesalahan, mampu bertanggungjawab serta yang didalamnya tidak ada alasan pemaaf maka telah menjadi dasar dimintakannya pertanggungjawaban pidana.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidana,en_US
dc.subjectPornografi,en_US
dc.subjectDeelneming.en_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANGGOTA TNI YANG TELAH MEMPERTONTONKAN KETELANJANGAN DIRI DAN PERSENGGAMAAN YANG BERMUATAN PORNOGRAFI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (STUDI PUTUSAN NO.120-K/PM.II-09/AD/X/2018)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record