Show simple item record

dc.contributor.authorGultom, Juvri
dc.date.accessioned2019-11-06T02:36:14Z
dc.date.available2019-11-06T02:36:14Z
dc.date.issued2019-10-01
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/2911
dc.description.abstractSkripsi ini merupakan studi tentang Eksploitasi Seksual pada Anak. Eksploitasi Seksual terhadap Anak adalah penggunaan atau pemanfaatan anak untuk tujuan seksual dengan imbalan tunai atau dalam bentuk lain antara anak, pembeli jasa seks, perantara atau agen dan pihak lain yang memperoleh keuntungan ekonomis dari perdagangan seksual anak tersebut. Tindakan Eksploitasi Seksual pada Anak sudah marak di Indonesia dan sangat meresahkan masyarakat.Tujuan penulisan ini untuk memberikan gambaran tentang pengeksploitasian seksual pada anak menurut UU Perlindungan Anak dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yang juga sering disebut dengan penelitian kepustakaan yaitu dengan melakukan penelitian terhadap sumber-sumber tertulis. Dari uraian proses pengkajian tersebut, maka diperoleh suatu analisis dengan kesimpulan bahwa eksploitasi seksual pada anak adalah tindakan memanfaatkan tenaga seseorang untuk dijadikan pekerja seksual secara berlebihan untuk keuntungan diri sendiri baik yang bersifat materiil atau non materiil. Menurut UU Perlindungan Anak, perbuatan eksploitasi seksual pada anak termasuk pada tindak kriminal karena telah melanggar pasal-pasal yang telah disebutkan sebelumnya dan dapat dihukum dengan hukuman penjara 7 (tujuh) bulan dan/ atau denda Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dan untuk menanggulangi masalah ini sebaiknya orang tua, lembaga pendidikan dan lembaga hukum memberikan perlindungan, pengajaran (akhlak, agama, moral) terhadap anak dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya pada pelaku supaya jera dan menjadi pelajaran bagi calon pelaku lainnya sebagai upaya tindak preventif.en_US
dc.subjectPelaku Yang Dengan Sengaja Melakukan Eksploitasi Seksual Anak Mengakibatkan Rusaknya Fisik Maupun Moral Anak.en_US
dc.title“TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MELAKUKAN EKSPLOITASI SEKSUAL ANAK UNTUK KEPENTINGAN KEUNTUNGAN EKONOMIS (Studi Terhadap Putusan Perkara Nomor: 183 /PID.Sus/ 2019 /PN.Slw)”en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record