• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERTANGGUNGJAWABAN BIDAN YANG TELAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA ABORSI YANG TIDAK SESUAI DENGAN KETENTUAN (Studi Putusan No. 131/Pid.Sus/2016/Pn.Kpg)

    Thumbnail
    View/Open
    Ridwan Frans Situmorang.pdf (223.9Kb)
    Date
    2019-09-21
    Author
    Situmorang, Ridwan Frans
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan menjadi salah satu unsur dari kesejahteraan umum yang semestinya diwujudkan sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam prosesnya, tindakan aborsi ada yang dilakukan sendiri, ada pula yang menggunakan bantuan orang lain. Aborsi yang dilakukan sendiri misalnya dengan cara memakan obat-obatan yang membahayakan janin, atau dengan melakukan perbuatan perbuatan yang dengan sengaja ingin menggugurkan janin. Sedangkan bila dengan bantuan orang lain, aborsi dapat dilakukan dengan bantuan dokter, bidan atau dukun beranak. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pertanggungjawaban Bidan Yang Telah Melakukan Tindak Pidana Aborsi Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan (Studi Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2016/PN.KPG)?. Metode Penelitian Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Hukum Yurudis Normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menelusuri atau menelaah dan menganalisis bahan pustaka atau bahan dokumen siap pakai sebagai kajiannya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Putusan Nomor: 131/Pid.Sus/2016/PN.KPG) maka dapat disimpulkan bahwa pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan hukuman selama 3 (tiga) bulan pidana penjara, dari hukuman pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun penjara tuntutan Jaksa, pada Pasal 194 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, maka Penulis berpendapat bahwa Hakim dalam pengambilan keputusan didasari dari aspek yuridis dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun dalam menjatuhkan putusan.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/2910
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback