EFEKTIFITAS PENERAPAN DWELLING TIME PADA KEGIATAN IMPOR (Studi Pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Belawan )
Abstract
Customs adalah suatu instansi kepabeanan yang di Indonesia di kenal dengan nama Bea Cukai, merupakan penjaga pintu (doorkeeper)dalam perdagangan internasional. Kaitannya dengan penerapan Dwelling Time Bea Cukai memiliki peran penting dalam hal procedural dan pengawasan dan Selain itu, dwelling time juga sangat berpengaruh terhadap harga barang, terutama barang yang sangat penting bagi masyarakat. Masalah seputaran dwelling time ini sangat banyak sekali dan semakin berkembang di kalangan para pelaku usaha maka dari itu sangat kemungkinan terjadinya suatu permasalahan antara lembaga pemerintahan, para pelaku usaha dan juga masyarakat akan semakin besar
Jenis penelitian ini adalah penelitian Yuridis Empiris adalah menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan bahan hukum , penulisan ini dilakukan dengan melakukan penelitian di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TIPE MADYA Belawan untuk melakukan wawancara dengan pegawai bagian hukum mengenai dwelling time
Efektivitas penerapan dwelling time pada kegiatan impor Pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Belawan, Bahwa dalam penerapan dwelling time secara efektif dalam kegiatan impor pada kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai belawan, menerapkan strategi – strategi. Dimana strategi secara umum penerapan dwelling time secara umum adalah: Post Clereance,Customs Clearence dan pre clearence, kendala yang terakhir dihadapi adalah masalah lamanya waktu penyerahan hardcopy dokumen jalur kuning dan jalur merah yang dimana pihak importir belum memberikan hardcopy dokumen yang terkait dengan barang yang datang di pelabuhan maka hal ini menyebabkan lamanya proses dwelling time
Collections
- Ilmu Hukum [1458]