TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DEBITUR WANPRESTASI DALAM GADAI SECARA ELEKTRONIK DI PT. PEGADAIAN TANJUNG PURA
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tindakan kreditur terhadap debitur yang wanprestasi dalam gadai secara elektronik di PT. Pegadaian dan proses penyelesaian terhadap debitur yang telah wanprestasi. Gadai secara elektronik yaitu salah satunya pegadaian digital yang merupakan layanan digital pegadaian dalam bentuk aplikasi berbasis web dan/atau mobile yang dapat memberikan pelayanan produk-produk pegadaian kepada masyarakat.
Metode pengumpulan data yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Lapanganyaitu dengan cara terjun langsung ke lokasi penelitian, dimana langsung melakukan penelitian pada objek yang akan diteliti berupa wawancara. Setiap data yang diperoleh kemudian diproses, dianalisis, kemudian dibandingkan dengan teori-teori dan dievaluasi.
Hasil Penelitian pada PT. Pegadaian Tanjung Pura, Tindakan kreditur/ PT. Pegadaian terhadap debitur/ nasabah yang wanprestasi yaitu memberikan peringatan melalui pesan dari Pusat, menelepon dan apabila tidak mampu membayar dapat melakukan gadai ulang atau mengansur/mencicil pembayaran. Namun, jika debitur mengabaikannya maka barang gadai akan dieksekusi. Prosespenyelesaian terhadap debitur/ nasabah wanprestasi yaitu barang gadai dilelang untuk pengembalian uang pinjaman beserta sewa modal yang tidak dilunasi sampai batas waktu yang ditentukan, namun sebelum dilelang kreditur memberitahukan kepada debitur/nasabah. Hal ini, berlandaskan pada pasal 1155 KUHPer
Collections
- Ilmu Hukum [1669]