dc.contributor.author | Manurung, Indra Mangaratua | |
dc.date.accessioned | 2019-10-31T03:10:14Z | |
dc.date.available | 2019-10-31T03:10:14Z | |
dc.date.issued | 2019-09-09 | |
dc.identifier.uri | http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/2815 | |
dc.description.abstract | Sejak naiknya harga tiket pesawat udara pada maskapai Lion Air untuk penerbangan domestik diawal Januari 2019 yang memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap jumlah penumpang pesawat udara pada maskapai Lion Air di berbagai Bandara Penerbangan di Indonesia yang melakukan penerbangan domestik. Kenaikan harga tiket pesawat udara pada maskapai Lion Air untuk penerbangan domestik merupakan imbas dari pelemahan Kurs Rupiah terhadap Dollar AS, mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Yaitu Avtur serta naiknya biaya operasional yang cukup tinggi yang menjadi faktor maskapai Lion Air dalam menetapkan harga tiket pesawat udara untuk penerbangaan domestik.
Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan 3 (tiga) jenis bahan hukum yang datanya diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait yaitu maskapai Lion Air di Bandara Internasional Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara.dan studi kepustakaan.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan yaitu pertama, Regulasi penetapan tarif tiket pesawat udara pada maskapai Lion Air belum sepenuhnya mengikuti ketentuan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Menteri Perhubungan. Kedua, dampak dari regulasi penetapan tarif tiket pesawat udara oleh maskapai Lion Air bagi konsumen (penumpang) yaitu menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. | en_US |
dc.subject | Penetapan Tarif Tiket, | en_US |
dc.subject | Maskapai Penerbangan Lion Air | en_US |
dc.title | REGULASI PENETAPAN TARIF TIKET PESAWAT UDARA PADA MASKAPAI LION AIR UNTUK PENERBANGAN DOMESTIK | en_US |