Show simple item record

dc.contributor.authorSiahaan, Debby Flora
dc.date.accessioned2019-10-31T02:39:01Z
dc.date.available2019-10-31T02:39:01Z
dc.date.issued2019-09-16
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/2812
dc.description.abstractKartu kerdit saat ini merupakan suatu kebutuhan mastarakat modern untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran tunia. Dengan kartu plastik tersebut nasabah dapat melakukan berbagai macam transaksi dan mereka tidak perlu datang dan antri di kantor aau bank pemberi jasa, melainkan mereka cukup datang di outlet – outlet yang tersebar hampir di seluruh tempat, guna memenuhi transaksi yang dibutuhkan baik ambil tunai maupun pengiriman uang ( transfer ) khususnya unuk pembeyaran kartu kredit. Transaksi pembayaran yang demikian ini disebu dengan sistem transfer dana secara elekronis atau Electronic Funds Transfer ( EFT ). Metode Penelitian hukum yang digunakan normatif yuridis penulis mencoba untuk menjawab permasalahan yang ada dengan meneliti mengenai Hubungan hukum antara Bank Mandiri sebagai pemberi Jasa Pelayanan Electronic Funds Transfer khususnya kartu kredit dengan nasabahnya,Perlindungan nasabah kartu kredit pada Bank Mandiri ditinjau dari Undang-Undang No 10 Tahun 1998 dan Undang-Undang No 8 tahun 1999 Berdasarkan hasil dari Penelitian ini menyimpulkan bahwa dasar hubungan hukum antara nasabah pemegang kartu kredit dengan bank penerbit adalah perjanjian yang dapat diklasifikasikan sebagai perjanjian baku, sebab dokumen yang mengandung klausula perjanjian sudah disiapkan dan ditentukan terlebih dahulu oleh penerbit, dalam hal ini adalah bank, sebagai kreditur sehingga pemegang kartu kredit hanya menerima atau tidak terhadap semua klausula yang ditentukan (take it or leave it). Di dalam perjanjian tersebut terdapat hak dan kewajiban bagi bank dan pemegang kartu kredit. Kewajiban bank menjadi hak bagi pemegang kartu kredit, dan sebaliknya hak bank merupakan kewajiban bagi pemegang kartu kredit.Dan Perlindungan hukum untuk pelanggan kartu kredit dalam hal UU No.8 tahun 1999 dapat dilihat dengan upaya untuk melindungi konsumen terhadap risiko kemungkinan kerugian akibat penggunaan produk-produk ini.en_US
dc.subjectPerlindungan Nasabah,en_US
dc.subjectKartu Krediten_US
dc.titlePerlindungan Nasabah Kartu Kredit Pada Bank Mandiri Cabang Medan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record