Show simple item record

dc.contributor.authorSirait, Theresia Yolanda
dc.date.accessioned2018-12-05T06:16:10Z
dc.date.available2018-12-05T06:16:10Z
dc.date.issued2018-10-01
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1885
dc.description.abstractMahkamah Konstitusisebagaimana diamanatkan dalam konstitusi mempunyai fungsi sebagai penjaga konstitusi ( the guardian of the constitution) sehingga, jika ada norma-norma dalam UU yang bertentangan dengan UUD dapat dilakukan pengujian.Putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian UU adalah berkaitan dengan aspek formil dan materil ,maka putusan yang sudah dikeluarkan telah memenuhi pertimbangan hukum oleh hakim sebagai dasar suatu putusan. Oleh karena itu, suatu putusan tersebut tidak dapat dicabut secara semena-mena, kecuali dalam pengambilan keputusan tersebut adanya paksaan atau kelalaian. Penulisan skripsi iniberfokus pada dua aspek yaitu : Pertama, mengkajiserta menganalisis pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara No.012-016-019/PUU-IV/2006, No.19/PUU-V/2017, No.37-39/PUU-VIII/2010, No.5/PUU-IX/2011, No.36/PUU-XV/2017. Kedua, memaparkanmengapa Mahkamah Konstitusi Inkonsistensi dalam menentukan status dan kedudukan hukum KPK melalui putusannya. Penulisan penyusunan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dari putusan terbaru Mahkamah Konsitusi mengatakan bahwa KPK merupakan lembaga negara independen dibawah ranah eksekutif, hal tersebut berbeda dengan empat putusan MK sebelumnya yang mengatakan KPK sebagai lembaga negara independen.en_US
dc.subjectPutusan Mahkamah Konsititusi, Inkonsistensi,en_US
dc.subjectKomisi Pemberantasan Korupsi,en_US
dc.subjectLembaga Negara Independenen_US
dc.titleINKONSISTENSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP KEBERADAAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDENen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record