dc.description.abstract | Fenomena keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri bukanlah suatu hal yang baru.Banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri tidak terlepas dari terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri serta tingginya perbedaan tingkat upah di dalam negeri.Program penempatan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri merupakan salah satu upaya penanggulangan masalah pengangguran. Peranan pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (BNP2TKI) dalam program ini dititikberatkan pada aspek pembinaan, pelatihan, perlindungan, perlindungan, dan memberikan berbagai kemudahan kepada pihak yang terkait, khususnya para tenaga kerja Indonesia (TKI) dan Pelaksanaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).
Yang menjadi permsalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana tanpa izin menempatkan warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana tanpa izin menempatkan warga negara indonesia untuk bekerja di luar negeri. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yang terkait dengan studi kasus, yaitu dengan melakukan analisis terhadap norma-norma hukum yang terdapat dalam perundang-undangan yang mempunyai hubungan dengan judul skripsi ini.
Salah satu tantangan negara Indonesia adalah lemahnya perlindungan terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI) pada saat penempatan di luar negeri. Untuk itu, diperlukan perhatian pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungannya yang nyata dan maksimal baik kepada meraka yang pelaksanaan penempatannya di luar negeri melalui jalan legal maupun ilegal sehingga para tenaga kerja Indonesia (TKI) merasakan kenyamanan dalam bekerja dan berkehidupan sejahterah dalam memenuhi kebutuhan keluarganya. | en_US |