dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggungjawab penyedia jasa situs streaming film terhadap perlindungan hak cipta karya film dan untuk mengetahui efektivitaspenegakan hukumpadaUndang-UndangNomor 28 Tahun 2014 tentangHakCiptadalammengatasikegiatanpenyedia jasa situs streaming film.
Penelitianmenggunakanpendekatanyuridisnormatifdenganpenelitian yang bersifatdeskriptifanalitis.Pendekatandilakukandenganmenelitibahankepustakaanataubahanhukum primer, meliputibuku-bukudannormahukum yang terdapatdidalamperaturanperundang-undangan yang berlaku, dokumen-dokumendanberbagaiteoriuntukmenjawabpermasalahanbagaimana tanggungjawab penyedia jasa situs streaming film terhadap perlindungan hak cipta karya film dan bagaimana efektivitaspenegakan hukumdalamUndang-UndangNomor 28 Tahun 2014 tentangHakCiptadalammengatasikegiatanpenyedia jasa situs streaming film.
HasilpenelitianmenunjukkanbahwatanggungjawabpenyediajasasitusStreamingterhadappemberianizindariPemilikHakcipta, maka PenyediaJasa situsstreamingmemilikikewajibanmembayar royalti sesuaiPasal 87 UU No.28 Tahun 2014 dan penggunaan karya film,tanpaseizindariPemilikhakcipta, maka Penyedia jasa situs streaming film sudah melakukanpelanggaranhak cipta danharus bertanggungjawab dengan membayarroyaltisebagaibentukgantirugihakekonomiPemilikhakciptasesuaiPasal99 ayat (3) UU No.28 Tahun 2014. EfektifitasPenegakanHukumdalamUU No.28 Tahun 2014 belum dapat berjalan dengan baik.Hal tersebut dikarenakanoleh faktorhukumnyasendiri (undang-undang); faktorpenegakhukum, yaknipihak-pihak yang membentukmaupunmenerapkanhukum; faktorsaranaataufasilitas yangmendukungpenegakanhukum; faktormasyarakat, yaknilingkungandimanahukumtersebutberlakuatauditerapkan; danfaktorkebudayaan, yaknihasilkaryaciptadan rasa yang didasarkanpadakarya. | en_US |