Show simple item record

dc.contributor.authorSamosir, Efrianto
dc.date.accessioned2018-11-29T01:51:40Z
dc.date.available2018-11-29T01:51:40Z
dc.date.issued2018-08-11
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1757
dc.description.abstractPemidanaan merupakan suatu respon universal terhadap tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya di dalam masyarakat. Upaya pemerintah dalam rangka menjamin pelaksanaan pemerintah yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme maka dibentuklah Undang-Undang khusus Tindak Pidana Korupsi yaitu UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Pengumpulan data yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan studi kepustakaan dari beberapa referensi yang relevan. Pendapat-pendapat prosedur hukum yang berdasarkan bahan hukum yang dilakukan dengan prosedur pengumpulan bahan hukum secara studi kepustakaan yaitu dengan menganalisis Putusan Nomor : 60/Pid.Sus-TPK/2014/PN Palu. Dikaitkan dengan perundang-undangan dan berbagai literature yang berkaitan dengan masalah yang diteliti kemudian menyusunnya dengan sistematis untuk menjawab permasalahan. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, keterangan yang diberikan Terdakwa, dan keterangan para saksi serta alat bukti kwitansi bahwa terdakwa Drs. ESROM LANDE, MM telah terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan jabatan secara berlanjut, dan dasar Pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor : 60/Pid.Sus-TPK/2014/PN Palu, telah terpenuhi Unsur Subjektif dan Unsur Objektif.en_US
dc.subjectDasar Pertimbangan Hakim,en_US
dc.subjectPemidanaanen_US
dc.subjectPenjabat Daerahen_US
dc.subjectPemyalah gunaan Jabatanen_US
dc.titleDASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PEMIDANAAN KEPADA PEJABAT DAERAH YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN JABATAN SECARA BERLANJUT (STUDI PUTUSAN NOMOR : 60/Pid.Sus-TPK/2014/PN Palu)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record