• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PEMBUKTIAN PELAKU TINDAK PIDANA PERIKANAN YANG MENGOPERASIKAN KAPAL PENANGKAP IKAN DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA TANPA DILENGKAPI SURAT IZIN PENANGKAP IKAN

    Thumbnail
    View/Open
    Ricky Andyva Hutasoit.pdf (121.2Kb)
    Date
    2018-10-12
    Author
    Hutasoit, Ricky Andyva
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini dilatar belakangi oleh Negara Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar didunia begitu juga dengan potensi sumber daya ikan yang banyak yang dapat dimanfaatkan oleh semua warga negara. Akan tetapi pemanfaatan dan pengelolahannya tidak menjaga kelestarian laut dimana masih sering ditemukan pengoperasian kapal tanpa surat izin penangkap ikan yang menangkap ikan dengan cara ilegal yang dapat merusak ekosistem laut. Penelitian ini dilakukan atas dasar metode dan pendekatan normatif, dengan melihat ketentuan hukum pembuktian pelaku tindak pidana perikanan yang mengoperasikan kapal penangkap ikan di wilayah negara kesatuan republik Indonesia tanpa dilengkapi surat izin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembuktian pelaku tindak pidana perikanan yang mengoperasikan kapal penangkap ikan di wilayah perairan Negara kesatuan Republik Indonesia tanpa dilengkapi surat izin penangkapan ikan serta sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana perikanan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pembuktian tindak pidana perikanan yang melanggar Pasal 93 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 98 Jo Pasal 42 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sudah memenuhi Pasal 183 KUHAP dan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku berupa pidana pokok yakni pidana penjara selama 1 tahun dan pidana tambahan berupa pidana denda sebesar Rp50.000.000.00,. (lima puluh juta rupiah).
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1751
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback