Show simple item record

dc.contributor.authorGurning, Andreas Charles
dc.date.accessioned2018-11-23T07:41:35Z
dc.date.available2018-11-23T07:41:35Z
dc.date.issued2018-10-18
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1749
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tindak pidana pemalsuan Ijazah yang dilakukan oleh anggota DPRD Kab. Muratara. Tindak pidana pemalsuan merupakan suatu bentuk kejahatan yang cukup banyak dilakukan oleh masyarakat. Ada pula gelas atau Ijazah pendidikan yang dipalsukan hanya untuk bisa menjadi pejabat atau untuk melamar kerja. Dalam penyalahgunaan Ijazah, bukan hanya dilakukan oleh orang-orang biasa, namun di kalangan pejabat publik pun merupakan hal yang biasa. Adapun kasus yang pernah terjadi yaitu seorang anggota DPRD Kab.Muratara dilaporkan karena menggunakan Ijazah palsu untuk mengikuti pilkada. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik melakukan penelitian, dengan judul “Pertanggungjawaban Pidana Anggota DPRD Yang Menggunakan Ijazah Palsu Untuk Mengikuti Pilkada (Putusan Nomor 405/Pid.Sus/2015/PN.Lig)”. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian Deskriptif, yaitu suatu penelitian yang dimaksudkan untuk memberi data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan, maupun gejala-gejala lainnya, maksudnya terutama untuk mempelajari adanya hipotesis-hipotesis agar dapat membantu dalam rangka menyusun teori-teori baru. Dalam Putusan Nomor 405/Pid.Sus/2015/PN.Lig, mengenai pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pemalsuan Ijazah dijatuhi pertanggungjawaban pidana yaitu pidana penjara selma 1 (satu) tahun dengan ketentuan tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain. Bahwa pertanggungjawaban pidana yang dijatuhkan oleh hakim terlalu ringan dan adanya kejanggalan dalam amar putusan tersebut. Penulis berpendapat bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap Anggota DPRD terlalu ringan, karena menurut penulis tindak pidana tersebut telah merugikan negara dan juga merugikan masyarakat banyak, sehingga dalam amar putusannya hakim seharusnya memberikan putusan yang mencerminkan keadilan, baik bagi terdakwa maupun bagi negara, juga masyarakat banyak.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidana,en_US
dc.subjectPemalsuan Ijazahen_US
dc.subjectTindak Pidana Pemalsuanen_US
dc.titlePertanggungjawaban Pidana Anggota DPRD Yang Menggunakan Ijazah Palsu Untuk Mengikuti Pilkadaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record