Show simple item record

dc.contributor.authorNainggolan, Frenly Yosep
dc.date.accessioned2018-11-23T07:12:52Z
dc.date.available2018-11-23T07:12:52Z
dc.date.issued2018-10-18
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1744
dc.description.abstractTujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum apabila penanggung tidak dapat membayar uang klaim sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian asuransi dan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan klaim atas kerugian yang dialami oleh tertanggung pada perusahaan asuransi. Metode yang digunakan dalam memperoleh data serta yang diperlukan dalam penulisan skipsi ini meliputi metode kepustakaan (Library Research). Penelitian kepustakaan dilakukan dengan melakukan pengumpulan data-data yang telah tersedia di perpustakaan. Data yang diperoleh dengan cara membaca, menelaah, mengkaji dan menganalisis bahan-bahan literatur/buku-buku hukum, dokumen-dokumen, tulisan ilmiah, peraturan perundang-undangan, internet. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah akibat hukum bagi penanggung yang tidak dapat membayar uang klaim sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian asuransi akan dikenakan sanksi terhadap pelanggaran, yaitu tertanggung dapat mengajukan gugatan perdata atas dasar wanprestasi. Hal ini karena dasar dari asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian. Namun dalam hal ini, untuk dapat menggugat perusahaan asuransi yang tidak membayar klaim tertanggung, terlebih dahulu harus dilakukan somasi. Somasi berisi tentang teguran atas tidak dilaksanakannya kewajiban perusahaan asuransi serta sanksi yang tertanggung tuntut. Bila somasi tidak dihiraukan, barulah tertanggung dapat mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri karena perusahaan asuransi tidak mau melakukan pembayaran klaim asuransi. Pelaksanaan klaim atas kerugian yang dialami oleh tertanggung pada perusahaan asuransi caranya sangat mudah dan dokumen yang diminta juga tidak mempersulit nasabah, nasabah dapat langsung menghubungi pihak asuransi dalam waktu 3x24jam dengan memberikan informasi yang jelas mengenai terjadinya kerugian. Menyerahkan dokumen identitas pengemudi, dan memberikan surat keterangan dari kepolisian jika hilang.en_US
dc.subjectKlaim Polisen_US
dc.subjectAsuransi,en_US
dc.subjectKenderaan Bermotoren_US
dc.titleAkibat Hukum Klaim Polis Asuransi Kenderaan Bermotor Atas Wanprestasi Si Penanggungen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record