Show simple item record

dc.contributor.authorRajagukguk, Ranjit P.
dc.date.accessioned2018-10-18T04:22:58Z
dc.date.available2018-10-18T04:22:58Z
dc.date.issued2018-09-22
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1569
dc.description.abstractUUD NRI 1945 Pasal 1 Ayat (2) menyatakan bahwa “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Kedaulatan sendiri berarti kekuasaan tertinggi dalam suatu negara dan itu berarti rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi di Indonesia. Dengan menyandang prinsip kedaulatan rakyat inilah yang mengantarkan Indonesia menganut sistem demokrasi sebagai metode awal penyelenggaraan negara. Dalam sistem demokrasi haruslah dijamin bahwa rakyat terlibat penuh dalam merencanakan, mengatur, melaksanakan dan melakukan pengawasan serta menilai pelaksanaan fungsi-fungsi kekuasaan. Masalah yang dikaji dalam makalah ini adalah bagaimana mengatur dan mengingat prosedur partai politik terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam perundang-undangan Indonesia. Bagaimana penarikan kembali partai-partai politik terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dalam kolaborasi mereka dengan teori kedaulatan rakyat dan penerapan aturan hukum. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif Analitik. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan dan konsep recall partai politik terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Indonesia telah mengalami banyak perubahan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 karena keragaman masyarakat terhadap kebutuhan hukum dan politik. dari lembaga perwakilan rakyat yang demokratis. Prosedur penarikan kembali partai politik untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat cukup memakan waktu karena ketidaksesuaian peraturan yang mengatur dan hanya menekankan otoritas partai politik selain bahwa supremasi hanya dalam pengelolaan partai politik sehingga bergeser dari keinginan berdaulat untuk menentukan perwakilan - perwakilan di DPR.en_US
dc.subjectRecall,en_US
dc.subjectKedaulatan Rakyat,en_US
dc.subjectPartai Politiken_US
dc.titleMEKANISME RECALL ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAI PERWUJUDAN KEADAULATAN RAKYAT DI INDONESIAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record