Show simple item record

dc.contributor.authorPanggabean, Andel
dc.date.accessioned2018-09-21T07:09:33Z
dc.date.available2018-09-21T07:09:33Z
dc.date.issued2018-09-12
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1427
dc.description.abstractPenelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan metode wawancara dan pendekatan undang- undang untuk menggambarkan tentang prosedur dan pelaksanaan merger di Indonesia dan bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja akibat penggabunga perusahaan (Merger). Dari hasil penelitian dan analisa sumber data, maka diketahui bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja akibat penggabungan perusahaan dan prosedur pelaksanaan merger di Indonesia diatur dalam Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kesimpulan mengenai perlindungan hukum terhadap tenaga kerja akibat penggabungan perusahaan memang sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik seperti perselisihan hubungan industrial atau pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Beberapa saran yang perlu diperhatikan mengenai tugas dan tanggung jawab serikat buruh dan juga peran pemerintah bersama dengan lembaga legislatif untuk menjaga dan memberikan kepastian hukum bagi tenaga kerja di Indonesia.en_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPenggabungan Perusahaanen_US
dc.subjectTenaga Kerjaen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA AKIBAT PENGGABUNGAN PERUSAHAAN (MERGER)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record