Show simple item record

dc.contributor.authorBR .GINTING, PUTRI LESTARI
dc.date.accessioned2025-07-07T07:22:06Z
dc.date.available2025-07-07T07:22:06Z
dc.date.issued2025-07
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/12358
dc.description.abstractKejahatan pencabulan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak yang dapat berdampak buruk pada perkembangan psikologis dan social korban.salah satu bentuk pidan aini adalah tindakan seseorang yang dengan sengaja membujuk anak melakukan perbuatan cabul.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana pelaku berdasarkan Putusan Nomor 2919/Pid-Sus/2022/PN MDN. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian hukum normative.Pendatakan hukum normative adalah metode penelitian kepustakaan dengan cara mengkaji bahan-bahan Pustaka yang relevan dengan objek kajian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan tersebut,majelis hakim belum tepat dalam mempertimbangkan unsur-unsur kejahatan,alat bukti yang diajukan ,serta dampak terhadap korban sebelum menjatuhkan hukuman kepada pelaku.penerapan sanksi pidana mengacu pada Undang – Undang perlindungan Anak dan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP). Studi ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang lebih ketat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak serta perlindungan hukum yang lebih optimal bagi korban.selain itu bagaimana pertanggungjawaban pelaku atas perbuatan yang dilakukukan terhadap korban yang menimbulkan dampak-dampak negative bagi korban.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidana,en_US
dc.subjectPencabulan anak,en_US
dc.subjectPutusan PN Medan,en_US
dc.subjectPerlindungan Anaken_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PENCABULANen_US
dc.title.alternative( STUDI PUTUSAN 2919/Pid-Sus/2022/PN MDN )en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record