dc.description.abstract | Penyelesaian sengketa wanprestasi dalam perjanjian utang piutang di Pengadilan Negeri Medan adalah proses yang krusial untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Wanprestasi, yang mengacu pada ketidakmampuan salah satu pihak untuk memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian, sering kali menimbulkan sengketa yang membutuhkan penyelesaian melalui jalur hukum.
Tujuan dari penelitian ini ialah guna mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian utang piutang berdasarkan studi putusan Nomor 275/Pdt.G/2024/PN Mdn, serta untuk mengetahui dan memahami langkah-langkah yang dilalui dalam proses penyelesaian sengketa wanprestasi di Pengadilan Negeri Medan.
Penelitian ini memakai metode studi putusan pengadilan dengan pendekatan yuridis normatif, dan data yang dipakai ialah data sekunder. Hasil penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian utang piutang yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Medan berdasarkan studi putusan Nomor 275/Pdt.G/2024/PN Mdn, serta untuk memahami tahapan-tahapan yang dilalui dalam proses penyelesaian sengketa wanprestasi di Pengadilan Negeri Medan. | en_US |