Show simple item record

dc.contributor.authorPURBA, RIDHO DEARMANDO
dc.date.accessioned2025-05-16T06:43:52Z
dc.date.available2025-05-16T06:43:52Z
dc.date.issued2025-05
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/11959
dc.description.abstractKoperasi memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, dengan pengurus yang bertanggung jawab atas pengelolaannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Namun, dalam praktiknya, kelalaian pengurus sering kali menyebabkan kerugian bagi anggota, seperti keterlambatan pengembalian dana atau tidak dibayarkannya Sisa Hasil Usaha (SHU). Hal ini umumnya disebabkan oleh lemahnya tata kelola, penyalahgunaan kewenangan, serta minimnya pengawasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab pengurus koperasi serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh anggota yang mengalami kerugian. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengandalkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa lemahnya pemahaman anggota terhadap mekanisme hukum serta kurang optimalnya penegakan hukum menjadi kendala utama dalam perlindungan hak anggota koperasi. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan dan kepatuhan hukum sangat diperlukan guna meningkatkan akuntabilitas pengurus dan menjamin perlindungan hak anggota koperasi.en_US
dc.subjectKoperasi,en_US
dc.subjectAkuntabilitas Pengurus,en_US
dc.subjectHak Anggota,en_US
dc.subjectPerlindungan hukum,en_US
dc.subjectPengawasan.en_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PENGURUS KOPERASI TERHADAP ANGGOTA KOPERASI YANG MENDERITA KERUGIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIANen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record