dc.description.abstract | Gakkumdu sebagai sentra penegakan hukum terpadu memiliki peran penting dalam penanganan tindak pidana Pemilu. Permasalahan peneltiian adalah bagaimanakah peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanggulangan tindak pidana pemilihan umum dan apakah faktor penghambat peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanggulangan tindak pidana pemilihan umum. Hasil penelitian menunjukkan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai sentra penegakan hukum terpadu sudah berjalan dengan baik, namun penanganan yang dilakukan oleh pihak gakkumdu itu masih tidak maksimal dikarenakan mereka tidak di bebas tugaskan di instansi masing-masing akibatnya kurang nya apresiasi mereka dalam melakukan tugas di Gakkumdu. Seperti pada saat pendampingan, jadi penyidik dan kejaksaan yang tergabung di gakkumdu secara pelaksanaannya jarang/ tidak melakukan penyelidikan secara maksimal. Dalam hal penyelesaian tindak pidana pemilu, Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) sedikit banyak mengalami beberapa hambatan terkait pada proses penyelesaiannya, hambatan itu antara lain kurangnya koordinasi antarlembaga, kurangnya sumber daya, dan tekanan politik. Untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil maka sangat dibutuhkan kerjama sama antara setiap unsur dari Sentra Gakkumdu seperti anggota Kepolisian, Bawaslu, dan Kejaksaan. Karena dalam melihat dari terbatasnya waktu penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, dengan adanya kerjasama tersebut sehingga dapat memudahkan suatu penyelesaian tindak pidana. | en_US |