Show simple item record

dc.contributor.authorSITORUS PANE, IMMANUEL GERALDO
dc.date.accessioned2024-11-05T09:12:35Z
dc.date.available2024-11-05T09:12:35Z
dc.date.issued2024-11-05
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/11500
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Bagaimana bentuk tanggung jawab perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) apabila tenaga kerja yang ditempatkan ke luar negeri tidak mendapatkan pekerjaan berdasarkan undang-undang No.39 tahun 2004 tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Upaya apakah yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak mendapatkan perkerjaan di luar negeri terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). TKI atau Tenaga Kerja Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat untuk dapat bekerja di luar negeri, dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja, melalui prosedur penempatan TKI dengan menerima upah atas pekerjaanya tersebut. Pengiriman TKI keluar negeri (migrasi) dapat memberikan manfaat ekonomi yang relatif besar tidak hanya terhadap TKI tersebut, namun juga terhadap keluarga dan negara. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian normatif yuridis. penelitian hukum normatif yuridis yaitu merupakan penelitian yang digunakan dalam ilmu hukum untuk menganalisa dan menginterprestasikan norma-norma hukum yang ada. Metode ini bertujuan untuk memahani, menjelaskan, dan menafsirkan norma-norma hukum yang berlaku dalam sistem hukum sebagai acuan dalam penelitian kedepan. Adapun hasil yang didapatkan pada penelitian ini bahwa pertama, penelitian hukum normatif yuridis yaitu merupakan penelitian yang digunakan dalam ilmu hukum untuk menganalisa dan menginterprestasikan norma-norma hukum yang ada. Metode ini bertujuan untuk memahani, menjelaskan, dan menafsirkan norma-norma hukum yang berlaku dalam sistem hukum sebagai acuan dalam penelitian kedepan. Kedua, Upaya apakah yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak mendapatkan perkerjaan di luar negeri terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)en_US
dc.subjectTanggung Jawab,en_US
dc.subjectJasa Tenaga Kerja,en_US
dc.subjectTenaga Kerja Indonesia.en_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN JASA TENAGA KERJA INDONESIA TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) YANG TIDAK MENDAPATKAN PEKERJAAN DI LUAR NEGERI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2004 TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) DI LUAR NEGERIen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record