• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PENIPUAN SEBAGAI DOKTER GADUNGAN (STUDI PUTUSAN NO.620/PID.B/2015/PN.SDA)

    Thumbnail
    View/Open
    MARUBA SIBARANI.pdf (76.31Kb)
    Date
    2016-10-10
    Author
    Sibarani, Maruba
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pelaku tindak kejahatan semakin mudah melakukan operandinya karena ketersediaan alat-alat pembantu yang canggih sebagai hasil perkembangan teknologi. Hasil teknologi tidak saja menolong orang dalam kegiatan atau pekerjaan positif, tetapi juga mempermudah orang melakukan kegiatan negatif seperti kejahatan penipuan. Yang menjadi rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku penipuan sebagai dokter gadungan dalam putusan Nomor 620/Pid.B/2015/PN.Sda ? Metode pendekatan yang dilakukan oleh penulis secara Yuridis Normatif yaitu penelitian dilakukan dengan cara terlebih dahulu meneliti bahan-bahan perpustakaan hukum yang berhubungan dengan permasalahan dan selanjutnya dilihat secara obyektif melalui ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan dalam skripsi ini bahwa terdakwa Septian Handayani telah secara sengaja melakukan tindak pidana penipuan terhadap saksi korban Samsul Kamali dengan perkataan bohong dan keadaan palsu dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri, sehingga kepada terdakwa layak dimintai pertanggungjawaban pidana. Pertanggungjawaban pidana yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, belum tepat, karena pidana yang dijatuhkan tersebut terlalu ringan dibanding tindak kejahatan penipuan yang dilakukan terdakwa. Pertanggungjawaban pidana oleh terdakwa juga seharusnya tidak terbatas pada pidana penjara, tetapi juga harus mempertanggungjawabkan hasil penipuan dengan mengganti kerugian saksi korban.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1124
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback