Show simple item record

dc.contributor.authorBatubara, Yusen J.
dc.date.accessioned2018-04-13T05:17:17Z
dc.date.available2018-04-13T05:17:17Z
dc.date.issued2016-10-10
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1117
dc.description.abstractKorporasi adalah kumpulan yang terorganisasi dari orang dan atau kekayaan, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Adapun pertanggungjawaban pidana korporasi hanya diberlakukan dalam hal tindak pidana. korporasimembuatdirinyasendiribertanggungjawab, setelahsebuahpelanggaran (termasuk pula tindakpidana) tersebut. Apabilatindakpidanaterbuktidilakukanolehatauatasnamasatukorporasimakapengadilandapatmemintapertanggungjawabandarikorporasi yang bersangkutan. tindakpidanapajakadalahperbuatan yang dapatdikenakanhukumankarenatelahmelanggarperaturanperundang-undanganpajak yang menimbulkankerugianbagi Negara dimanapelakunyadiancamdenganhukumanpidana.Adapun yang menjadipermasalahan yang diangkatolehpenulisdalampenulisanskripsiiniadalah,bagaimanakahPertanggungjawabanPidanaKorporasi Yang MelakukanTindakPidanaPerpajakandalamputusan No : 1570/Pid.B/2015/PN.Sby. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif, yaitu penetian yang disusun dalam bentuk uraian kalimat-kalimat tanpa menggunakan angka-angka dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan menarik kesimpulan serta menganalisis putusan dikaitkan dengan perundang-undangan dan berbagai literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti serta mengutip beberapa pendapat sarjana kemudian menyusunnya dengan sistematis untuk menjawab permasalahan. Dari hasilpembahasantersebutdiatas, makapenulisberkesimpulanbahwapengadilantelahbenarmenerapkanhukum, namundalampemberianhukumantidakseimbangdenganperbuatan yang dilakukanolehterdakwaRobert Martin Sitompul, seharusnyapelakutersebutdapatdihukumlebihberatdariancamanhukuman yang didakwakan, karenaterdakwatelahmelakukantindakpidanaperpajakan yang menimbulkankerugiansangatbesarterhadap Negara sangatbanyak. PajakmerupakansumberKeuangan Negara sehinggadapatberdampakkerugianbagimasyarakatbanyak.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban Korporasien_US
dc.subjectTindak Pidana Perpajakanen_US
dc.titlePertanggungjawaban Pidana Korporasi Yang Melakukan Tindak Pidana Perpajakan (Studi Kasus Putusan: No. 1570/Pid.B/2015/PN.Sby.)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record