Show simple item record

dc.contributor.authorNababan, Farida Hayati
dc.date.accessioned2018-04-13T05:02:00Z
dc.date.available2018-04-13T05:02:00Z
dc.date.issued2016-08-10
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1114
dc.description.abstractFenomena yang terjadi saat ini adalah pelaku kejahatan termasuk tindak pidana perdagangan orang adalah anak. Anak yang melakukan kejahatan atau tindak pidana perdagangan orang berdasarkan perkembangan fisik, mental dan sosial mempunyai kedudukan yang lemah dibandingkan dengan orang dewasa sehingga perlu ditangani dengan khusus, anak-anak yang ada dalam posisi tersebut perlu dilindungi dari tindakan-tindakan yang dapat menghambat perkembangannya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yakni yang berdasarkan pada studi kepustakaan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan terhadap anak yang melakukan tindak pidana perdagangan orang dalam putusan perkara pidana No 70/Pid.Sus-Anak/2015/PN.MDN. Berdasarkan analisis penulis terhadap putusan No. 70/Pid.Sus-Anak/2015/PN.MDN maka penulis menganggap bahwa penjatuhan pidana penjara kepada pelaku anak karena tidak memberikan manfaat yang dapat memberikan efek jera. Kewajiban mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta dapat menjadikan terdakwa anak menjadi orang yang lebih baik karena akan didik dan dibina untuk bekal kehidupannya kelak. Anak tersebut masih mempunyai masa depan yang panjang untuk meraih cita-cita dan keinginannya, dan masih punya harapan untuk menjadi lebih baik sehingga kehidupannya berguna bagi masyarakat dan menjadi generasi bangsa dan negara. Berdasarkan Pasal 71 ayat (3) UU No 11 Tahun 2012 apabila ancaman pidananya bersifat kumulatif maka pidana denda diganti dengan pelatihan kerja.en_US
dc.subjectPenjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orangen_US
dc.subjectanak sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orangen_US
dc.titlePENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG YANG MENGAMBIL KEUNTUNGAN DARI HASIL PERDAGANGAN ANAK (Studi Putusan No 70/Pid.Sus-Anak/2015/PN.MDN)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record