• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    DASAR PERTIMBANGAN SYARAT FORMIL DAN SYARAT MATERIL HAKIM DALAM MENGHUKUM PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DISERTAI DENGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA ( Studi Putusan No: 1195 K/ Pid.Sus/2014

    Thumbnail
    View/Open
    Julpin Rajagukguk.pdf (150.2Kb)
    Date
    2016-09-12
    Author
    Rajagukguk, Julpin
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tujuan utama penulis skripsi ini adalah mengetahui bentuk dasar pertimbangan syarat formil dan syarat materil hakim dalam menghukum pelaku tindak pidana korupsi yang disertai dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama dalam Putusan No. 1195 K/Pid.Sus/2014. Dalam metode penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yaitu metode pengambalian data yang dilakukan dengan cara menggunakan bahan-bahan yang ada diperpustakaan seperti buku-buku, peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, situs internet, dan hasil-hasil penelitian yang berkaitan dengan topik penelitian ini. penilitian yang Penulis gunakan yaitu penelitian yuridis normatif yakni penulisan berdasarkan pada studi keputusan dan mencari konsep-konsep serta pendapat-pendapat prosedural hukum dan peraturan perundang-undangan secara studi kepustakaan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa dasar pertimbangan syarat formil dan syarat materil Hakim dalam menghukum pelaku yaitu atas nama Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq selaku Anggota DPR RI terbukti menerima hadiah hadiah atau janji dari Maria Elizabeth Liman dalam rangka meloloskan penambahan kuota impor daging sapi. Terdakwa terbukti pula melakukan tindak pidana pencucian uang dengan tidak melaporkan harta kekayaannya yang menyimpang dari profil formulir LHKPN yang diisi Terdakwa sebagaimana dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Sedangkan dasar pertimbangan syarat materilnya terletak pada hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1098
    Collections
    • Ilmu Hukum [1786]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback