• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penyalahgunaan Wewenang Selaku Manager PT. PLN dalam Pengadaan Barang yang Mengakibatkan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi (studi putusan nomor : 19/pid.sus.k/2014/PT.Mdn Jo. 94/Pid.Sus.K/2013/PN. Mdn)

    Thumbnail
    View/Open
    Josua Sitinjak.pdf (267.2Kb)
    Date
    2016-09-26
    Author
    Sitinjak, Josua
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tindak pidana Korupsi adalah salah satu jenis kejahatan yang dapat menyentuh berbagai kepentingan yang menyangkut hak asasi, ideologi Negara, perekonomian, keuangan Negara, moral bangsa, dan sebagainya Tindak pidana korupsi yang terus merasuk kedalam sendi-sendi kehidupan masyarakat ini juga mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan. menyalahgunakan wewenang dapat didefenisikan sebagai perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untuk melakukannya, tetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salah dan bertentangan dengan hukum atau kebiasaan. Adapun metode penelitian yang digunakan penulis yaitu penelitian yuridis normatif, yakni dengan pendekatan studi kasus. Kasus yang diteliti berkaitan dengan pengadaan barang yang menyebabkan Tindak korupsi dengan menelaah putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 19/Pid.Sus.K/2014/PT.MDN atas nama terpidana Manager bidang Produksi PT PLN (Persero) KITSBU. Kajian dalam skripsi ini dituangkan dengan membahas tentang Penyalahgunaan wewenang, kesempatan dan sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dilihat dari terdakwa secara sadar dan sengaja membuat syarat teknis untuk pengadaan barang Flame Tube PLTGU DG 10530 tahun anggaran 2007 hanya berdasarkan buku panduan dari PT.SIEMENS saja tidak melakukan survey terlebih dahulu perihal barang tersebut masih diproduksi atau Tidak oleh PT. Siemens Indonesia yang mengakibatkan adanya perbedaan spesifikasi Flame Tube dan kerusakan pada Blade Turbin karena PT. Siemens Indonesia tidak memproduksi Flame Tube yang ada pada buku panduan. Dan Pada saat dilakukan pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak melibatkan anggota panitia lainnya dan tidak melakukan Analisis yang mendalam terhadap lingkup Pengadaan Barang dan Jasa yang mengakibatkan terjadinya kerugian Negara. Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana korupsi PT.PLN (Persero) KITSBU berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 19/Pid.Sus.K/2013/PT-MDN adalah pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dengan denda sebesar Rp.700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengn pidana kurungan selama 6 (enam) bulan dimana dalam putusan ini yang bertanggung jawab adalah Manager Bidang Produksi PT.PLN (Persero) KITSBU sektor Belawan
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1095
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback