dc.description.abstract | Indonesia adalah Negara yangmenganut system demokrasi, sehingga budaya demokrasi sudah mengakar di benak masyarakat Indonesia. Sistem ini memang sudah dianut oleh bangsa Indonesia sejak kemerdekaan Republik Indonesia. Segala kebijakan mengenai putusan pemerintah haruslah dirundingkan dengan rakyat. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sudah membuktikannya dengan mengadakan pemilihan Presiden dan Wakilnya, Gubernur dan Wakilnya, Wali kota dan Wakilnya/Bupati dan Wakilnya, serta DPR maupun DPD secara langsung. Dalam penulisan skripsi ini, metode penelitian yang digunakan bersifat deskriktif, metode ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang dianalisis secara kualitatif dan teori – teori hukum, doktrin – doktrin hukum dan pendapat para ahli dengan pendekatan normatif. Penelitian bertujuan untuk memperoleh data sekunder melalui penelitian kepustakaan (library research). | en_US |